PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang OTORITAS SERTIFIKAT DIGITAL PENGADAAN BARANG/JASA...
Pasal 2
(1) OSDPSE merupakan penerbitSertifikat Digital yang digunakan oleh Pengguna SPSE dan Server SPSE dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik. (2) OSDPSE dalam menerbitkan Sertifikat Digital mengacu pada CP dan CPS OSD PSE. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenaiCPdanCPSOSDPSE diatur dalam Peraturan Deputi.
