PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Persandian
Pasal 7
Evaluasi hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang persandian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
