PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN 2015-2019
Pasal 1
Rencana Strategis Lembaga Sandi Negara yang selanjutnya disebut Renstra Lemsaneg Tahun 2015-2019 adalah pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi Lembaga Sandi Negara.
