PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2009 tentang KETENTUAN PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI...
Pasal 8
BAB 2 — BATAS USIA PENSIUN
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Sandiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, selain yang ditetapkan dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, batas usia pensiunnya berlaku ketentuan tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil pada umumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
