PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sandiman Dasar
Pasal 3
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Sandiman Dasar (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
