PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEDOMAN EVALUASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SANDI
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi lembaga diklat penyelenggara Diklat Sandi dalam melaksanakan evaluasi Diklat Sandi. (2) Lembaga diklat penyelenggara Diklat Sandi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), telah diakreditasi dan memenuhi syarat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
