PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BSrE dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan BSrE maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
