Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT PENGAMANAN PERSANDIAN
regulation_id: "PERBAN_15_2010" document_type: "PERBAN" title_indonesian: "Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT PENGAMANAN PERSANDIAN" year: "2010" number: "15" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/perban/perban-15-2010" frbr_uri: "/akn/id/act/peraturan-lsn/2010/15" official_source: "https://peraturan.go.id/id/peraturan-lsn-no-15-tahun-2010" source: "pasal.id"
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT PENGAMANAN PERSANDIAN
Sumber: https://pasal.id/peraturan/perban/perban-15-2010
Pasal I
Ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Nilai Tingkat Pengamanan Persandian, diubah sebagai berikut:
- Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah, sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut: “Pasal 2 (3) Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b terdiri dari: a. Kementerian Dalam Negeri; b. Kementerian Luar Negeri; c. Kementerian Pertahanan; d. Kementerian Perdagangan; e. Kejaksaan Republik INDONESIA; f. TNI; g. POLRI; h. BIN; i. Bakosurtanal; j. BATAN; k. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota; l. Kementerian Sekretariat Negara.”
- Lampiran I Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 diubah, sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini.
Pasal II
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 September 2010 KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA,
WIRJONO BUDIHARSO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
LAMPIRAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 15 TAHUN 2010
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT PENGAMANAN PERSANDIAN
UNSUR DAN NILAI TANGGUNG JAWAB MENJAGA RAHASIA NO JABATAN NILAI I PEMBINA PENGAMANAN PERSANDIAN 500
Kepala Lembaga Sandi Negara
Sekretaris Utama Lembaga Sandi Negara
Deputi I Lembaga Sandi Negara
Deputi II Lembaga Sandi Negara
Deputi III Lembaga Sandi Negara
II PENANGGUNG JAWAB PENGAMANAN PERSANDIAN 450
A. Lembaga Sandi Negara
Struktural Eselon II
Struktural Eselon III
Struktural Eselon IV
B. Kementerian Dalam Negeri
Kepala Pusdatinkomtel
Kepala Bidang Jaringan dan Telekomunikasi, Pusdatinkomtel
Kepala Sub Bidang Sandi, Pusdatinkomtel
Kepala Sub Bidang Jaringan dan Telekomunikasi, Pusdatinkomtel
C. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota
Para Pejabat Struktural yang membawahi langsung fungsi persandian di Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota
Para Kepala Kantor Sandi Daerah/Kepala Bagian Sandi dan Telekomunikasi/Kepala Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi/Kepala Unit organisasi yang membidangi Sandi Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota
D. Kementerian Luar Negeri
Sekretaris Jenderal
Kepala Pusat Komunikasi
Para pejabat Eselon III di lingkungan Puskom
E. Kementerian Pertahanan
Kapusdatin
Kabid Persandian, Pusdatin
F. Kementerian Perdagangan
Kepala Pusat Humas
Kepala Bagian TU
G. Kejaksaan RI
Direktur Produksi dan Sarana Intelijen Kejagung
Kasubdit Sankom Kejagung
Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati
Kepala Sub Seksi Sandi dan Komunikasi Kejati
H. TNI Angkatan Darat
Danpusintelad
Kabalak Sandi Pusintelad
Asintel Kodam
Asintel Kopassus
Asintel Kostrad
Asintel Divisi
Asintel Brigade
Kasandidam
Kasandi Kostrad
Pabanda Sandi Kopassus
Kasie Intel Korem
I. TNI Angkatan Laut
Kadiskomlekal
Kadispamal
Kasubdis Lidmar Dispamal
Kasubdis Pam Dispamal
Kasubdis Bangkom Diskomlekal
Asintel Kotama
Asintel Lantamal
Kasat Opskom Diskomlekal
Kadiskomlek Kotama
J. TNI Angkatan Udara
Kadispamsanau
Kasubdis Sankomsus
Asintel Kotama
Ka Intelpam Lanud
K. BAIS TNI
Kabais
Kadissandi
L. POLRI
Kabaintelkam Polri
Kabid Sandi Baintelkam Polri
Direktur Intelkam Polda
Kasie Sandi Polda
Kasie Intelkam Polres
M. BIN
Direktur 51
Kasubdit 511
N. Bakosurtanal
Kabag Umum
Kasubbag TU, Kearsipan dan Persandian
O. BATAN
- Kabag Pengamanan
P. UKP-PPP pada Kementerian Sekretariat Negara
Kabag Pengelolaan Informasi dan Komunikasi
Kasubbag Pengolahan dan Pengamanan Informasi dan Komunikasi
III PELAKSANA PENGKAJIAN DAN PELAKSANA PENGAMANAN PERSANDIAN 410
A. Lembaga Sandi Negara
Fungsional Sandiman
Fungsional Lainnya di Deputi I, II, dan III
B. Kementerian Dalam Negeri
- Fungsional Sandiman Pusdatinkom yang tidak bertugas di Kamar Sandi
C. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota
- Fungsional Sandiman Kantor Sandi Daerah/Bagian/Subbag Santel Pemprov/Kab/Kot yang tidak bertugas di
Kamar Sandi
D. Kementerian Luar Negeri
Struktural Eselon IV di Puskom
Fungsional Sandiman Puskom yang tidak bertugas di Kamar Sandi
E. Kementerian Pertahanan
Pejabat Eselon IV dibawah bidang Persandian Pusdatin
Pejabat Fungsional Sandiman yang tidak bertugas di Kamar Sandi
F. Kementerian Perdagangan
- Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan
G. Kejaksaan RI
Kepala Seksi Perlengkapan Subdit Sankom Kejagung
Kepala Seksi Sandi Sastra Subdit Sankom Kejagung
Kepala Seksi Pengamanan Subdit Sankom Kejagung
Pejabat Fungsional Sandiman yang tidak bertugas di Kamar Sandi
H. TNI Angkatan Darat
Para Kabag di lingkungan Balaksandi Pusintelad
Para Kasi dan Dansat/Dantim Balaksandi Pusintelad
Para Kasi di lingkungan Sandi Kotama
Para Pasi Sandi di lingkungan Balaksandi Pusintelad
Para Pasi Sandi di lingkungan Sandi Kotama
I. TNI Angkatan Laut
Pabandyakom Guspurlabar
Pabandyakom Guspurlatim
Pabandyakom Guskamlabar
Pabandyakom Guskamlatim
Kasatkom Lantamal
Kasikom Pasmar
Kasi Sandi, Subdisbangkom, Diskomlekal
Kasi Pusbra, Satopskom, Diskomlekal
Kasi Pamsan Dispamal
Kasubsi Dukminbra, Satopskom, Diskomlekal
Kasubsi Binopsan, Subdisbangkom, Diskomlekal
Kasubsi Binmatsan, Subdisbangkom, Diskomlekal
Kasubsi Minbra Satopskom Diskomlekal
Kasubsi Kripto Dispamal
Kasubsi Komsan Dispamal
Kasubsi Lalin Berita Sandi Dispamal
Kasi Binsan Kotama
Kasi Sandi Kotama
Kasubsi Sandi Lantamal
Kasikom Satlinlamil
Paban Lidmar Lantamal
Pasintel Lanal
Kaur Analisa Sandi, Satopskom, Diskomlekal
Kadivkom dan Padivnavkom KRI
Kasikom Brigif Kormar
Kasikom Menkavmar
Kasikom Menbanpurmar
Kasikom Kolatmar
Kasikom Lanmar
Kasatkom Lanal
J. TNI Angkatan Udara
Kasinalbang Sissan
Kasinalbang Palsan
Kasubsi Harpalsan
Kasubsi Minpandis
Kasubsi Nalsislitbang Sissan
Kasimatsus
Kasubsi Harwatmatsus
Pabandya Pamsan
Pabanda Sankomsus
Kasubsi Komatsus
K. BAIS TNI
Pabandya Sandi Sintel Mabes TNI
Kasubdissis Dissandi
Kasubdismat Dissandi
Kasubdissanmil
Kasubdissansus
Kasi dilingkungan Dissandi
Pasi/Kaur dilingkungan Dissandi
L. POLRI
Kasubbid Umum Sandi, Bidang Sandi Baintelkam
Kasubbid Operasional Sandi, Bidang Sandi Baintelkam
Kasubbid Palsan, Bidang Sandi Baintelkam
Kaursubbidumsan Bidang Sandi Baintelkam
Kaursubbid Operasional Sandi, Bidang Sandi Baintelkam
Kaursubbid Peralatan Sandi, Bidang Sandi Baintelkam
Para Pamin, Paur dan Pa Sandi Baintelkam
Pa Sandi Polda
M. BIN
Petugas Sandi di Poswil
Petugas Sandi di Posda
N. Bakosurtanal
- Pejabat Fungsional Sandiman yang tidak bertugas di Kamar Sandi
O. BATAN
- Kasubbag Pengamanan Instalasi Nuklir
P. UKP-PPP pada Kementerian Sekretariat Negara
- Fungsional Sandiman
IV PETUGAS KAMAR SANDI 380
Kepala/Kaur/Koordinator Tim Kamar Sandi
Anggota Kamar Sandi
Anggota Bagian Redaksi
Operator Sandi
V PENDUKUNG PERSANDIAN 360
Pejabat Fungsional Umum (di Sekretariat Utama, Inspektorat, Pusdiklat dan STSN) dan Pejabat Fungsional Tertentu selain Pejabat Fungsional Sandiman di Lembaga Sandi Negara
Pejabat Fungsional Umum dan Pejabat Fungsional OTS di Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri
Pejabat Fungsional Umum di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang bekerja di unit persandian di luar Kamar Sandi
Pejabat Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu selain Fungsional Sandiman yang bekerja pada unit persandian di luar Kamar Sandi di Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan RI, BIN, Bakosurtanal, BATAN, dan UKP-PPP
Anggota TNI, POLRI, dan/atau Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada unit persandian di luar Kamar Sandi
Kadep Sandi, Satinduk BAIS TNI
Kasubdep Intelnik Sandi Pusdikintel Kodiklatad
Gumil Sandi Tetap pada Satinduk BAIS TNI
Gumil Sandi Tetap pada Pusdikintel Kodiklatad
KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA,
WIRJONO BUDIHARSO
