PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar...
Pasal 39
BAB 2 — KANTOR PERTANAHAN
Seksi Infrastruktur Pertanahan terdiri atas: a. Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Dasar dan Tematik; b. Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
