PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar...
Pasal 15
BAB 1 — KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Bidang Hubungan Hukum Pertanahan terdiri atas: a. Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat; b. Seksi Pendaftaran Hak Tanah; c. Seksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
