PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembayaran Kelebihan Beban Mengajar Dosen Dan...
Pasal 8
(1) Beban kerja mengajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dihitung per SKS. (2) Penghitungan beban kerja mengajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak tepisahkan dari Peraturan Kepala ini.
