PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KUNCI SISTEM SANDI
Pasal 14
BAB 6 — PENGGUNAAN, PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN KUNCI SISTEM SANDI
(1) Kunci Sissan harus disimpan pada tempat yang aman dan kuat dalam brankas atau strong room atau lemari besi dengan perkuatan kunci kombinasi. (2) Jangka waktu penyimpanan Kunci Sissan dilakukan sampai dengan pelaksanaan pemusnahan.
