PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2009 tentang RENCANA STRATEGIS LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN 2010-2014
Pasal 1
Rencana Strategis Lembaga Sandi Negara yang selanjutnya disebut Renstra Lemsaneg tahun 2010-2014 adalah pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi Lembaga Sandi Negara.
