Pasal 2
BAB 2 — LOGO LEMBAGA SANDI NEGARA
Logo Lembaga Sandi Negara terbagi atas tiga bagian, yaitu : a. Bola dunia berwarna biru muda dengan satu garis horisontal (khatulistiwa) dan empat garis lintang berwarna putih tanpa garis tepi, mengandung arti bahwa ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Lembaga Sandi Negara adalah mengamankan jalur komunikasi dan informasi rahasia negara, mengatur dan menyelenggarakan Sistem Persandian Nasional (SISDINA) meliputi seluruh aktivitas Unit Teknis Persandian pada Instansi Pemerintah baik yang berada
di INDONESIA maupun yang berada di Perwakilan Republik INDONESIA di Luar Negeri, selaras dengan gelar jaring komunikasi persandian di seluruh dunia. b. Bulu paksi warna putih, cabai warna merah dan mata pena warna kuning menjadi satu kesatuan yang saling terkait dengan membentuk huruf V sebagai simbol eksistensi keberadaan institusi Lembaga Sandi Negara dalam melaksanakan pembinaan SDM, Perangkat Lunak dan Perangkat Keras secara berkesinambungan demi mewujudkan visi dan misi Lembaga Sandi Negara.
- Cabai (rawit) berwarna merah dengan garis tepi hitam yang rasanya sangat pedas diartikan sebagai perangkat lunak (software) yang berbentuk kecil tapi sangat penting dan berguna, serta harus ditangani secara khusus agar tidak menjadi bahaya;
- Bulu paksi (Burung Merpati) dengan garis tepi hitam diartikan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, trampil dan trengginas serta berani bertanggungjawab dalam menghadapi tantangan dan rintangan meskipun sangat berbahaya;
- Mata pena warna kuning dengan garis tepi hitam diartikan sebagai perangkat keras (hardware) yang kegunaannya selain sebagai kegiatan tulis menulis juga sebagai pembelajaran ilmu kripto, baik penyerapan maupun penerapannya dalam bidang kriptologi agar dapat mengembangkan persandian sesuai dengan dinamika dan kemajuan teknologi komunikasi, informasi dan elektronika. c. Pita berwarna kuning dengan lipatan undakan sebanyak lima, yang didalamnya tertulis dengan huruf latin berwarna hitam (type book antiqua) sebuah semboyan dalam bahasa sansekerta (Jawa Kuno) yang berbunyi “STHANA PAROKSHARTA BHAKTI”, diartikan secara utuh sebagai lambang kebesaran, keagungan, kewibawaan dan kearifan serta keteguhan hati dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sumpah profesi sandi.
- Tulisan “STHANA PAROKSHARTA BHAKTI” artinya :
- Sthana : Tempat - Paroksharta : Hal-hal yang tidak nampak (rahasia) - Bhakti : Pengabdian
- Secara keseluruhan artinya tempat untuk pengabdian berkenaan dengan hal-hal yang bersifat rahasia.
