PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI...
Pasal 19
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan LPSK Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1093), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
