PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2009 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN BANTUAN MEDIS...
Pasal 5
Perubahan atas Standar Operasional Prosedur Bantuan Medis dan Psikososial ini terutama dimungkinkan dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemberian bantuan bagi korban.
