PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENDAMPINGAN SAKSI LEMBAGA PERLINDUNGAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Prinsip-prinsip dalam pendampingan: a. kerahasiaan; b. non diskriminasi; c. penghargaan atas harkat dan martabat manusia; d. komunikatif ; e. akuntabilitas; dan f. transparansi.
