PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN...
Pasal 4
Standar Pelayanan di lingkungan LPSK meliputi pelayanan: a. penerimaan permohonan; b. tindakan proaktif; c. pemberian perlindungan darurat; d. pemberian perlindungan; dan e. informasi publik.
