PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN...
Pasal 2
Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Organisasi Penyelenggara di lingkungan LPSK untuk: a. meningkatkan kualitas pelayanan publik; b. menjamin penyediaan pelayanan publik; dan c. menilai kinerja Pelaksana Pelayanan Publik dalam mendukung kepastian hukum dalam Perlindungan Saksi dan Korban.
