PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33...
Pasal 24
BAB 4 — MEKANISME DAN TATA CARA PENEMPATAN DANA
(1) LPS mengenakan bunga secara harian kepada Bank atas baki debet penempatan dana oleh LPS. (2) Bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan menggunakan tingkat suku bunga penjaminan LPS. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai perhitungan bunga diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner LPS.
