PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RENCANA RESOLUSI BAGI BANK UMUM
Pasal 29
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi bagi Bank Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 234, Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA Nomor 36), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Lembaga ini.
