PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Pasal 21
BAB 5 — TATA KERJA
(1) Badan Supervisi LPS MENETAPKAN kode etik Badan Supervisi LPS setelah dikonsultasikan dengan DPR. (2) Kode etik Badan Supervisi LPS mengatur paling sedikit mengenai: a. larangan memiliki benturan kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan wewenangnya; b. kewajiban menjaga kerahasiaan semua dokumen, informasi, dan catatan yang diperoleh atau dihasilkan dalam pelaksanaan tugasnya yang harus dirahasiakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan c. tata kelola penegakan kode etik.
(3) Anggota Badan Supervisi LPS dan pegawai sekretariat Badan Supervisi LPS tunduk kepada kode etik Badan Supervisi LPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
