PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PREMI PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
Pasal 16
BAB 5 — PENGHITUNGAN DAN VERIFIKASI PREMI PRP
Bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah harus memisahkan perhitungan dan pembayaran Premi PRP untuk unit usaha syariah dan selain unit usaha syariah.
