PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN PENGADAAN...
Pasal 39
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pelaksanaan penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa yang lainnya dengan kekhususan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dapat menggunakan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah sepanjang tidak diatur khusus dalam Peraturan Lembaga ini.
