PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN PENGADAAN...
Pasal 23
BAB 5 — METODE PEMILIHAN
(1) Kepala Otorita/menteri/kepala lembaga menandatangani kontrak payung untuk Panel dengan badan usaha atau konsorsium badan usaha yang telah masuk sebagai anggota Panel. (2) Masa berlaku kontrak payung untuk Panel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 1 (satu) tahun.
