Pasal 66
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku: a. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Akreditasi Program Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
b. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sertifikat
Kehormatan Sebagai Pengajar/Narasumber Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; c. Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan dan
Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2011
tentang Fasilitasi Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; d. Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan dan
Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 7 Tahun 2011
tentang Fasilitas Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; e. Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan dan
Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 1 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; dan f. Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan dan
Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pendaftaran dan Akreditasi Program Pelatihan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
