PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 89
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, Subdirektorat Kerjasama Internasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan konsep rumusan strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa dalam rangka kerja sama internasional; b. penyiapan konsep pedoman pengadaan barang/jasa dalam rangka kerja sama internasional; c. penyiapan konsep hubungan internasional dan kerja sama ekonomi di bidang strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa; dan d. penyiapan konsep diseminasi mengenai strategi, kebijakan, dan pedoman pengadaan barang/jasa dalam rangka kerja sama internasional.
