PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 82
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan rumusan strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa dalam rangka pengembangan iklim usaha dan kerja sama internasional; b. penyiapan penyusunan pedoman pengadaan barang/jasa dalam rangka pengembangan iklim usaha dan kerja sama internasional; c. pelaksanaan tugas hubungan internasional dan kerja sama ekonomi di bidang strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa; dan d. pelaksanaan diseminasi mengenai strategi, kebijakan, dan pedoman pengadaan barang/jasa dalam rangka pengembangan iklim usaha dan kerja sama internasional.
