PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 80
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
(1) Seksi Badan Usaha mempunyai tugas menyiapkan bahan rumusan dan diseminasi mengenai strategi, kebijakan, dan pedoman pengadaan pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah. (2) Seksi Pertahanan Keamanan dan Keadaan Khusus mempunyai tugas menyiapkan bahan rumusan dan diseminasi mengenai strategi, kebijakan, dan pedoman pengadaan di bidang pertahanan keamanan, riset, kawasan khusus, pengadaan dengan sumber pendanaan khusus, dan keadaan khusus.
