PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 63
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, Subdirektorat Barang dan Jasa menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan konsep rumusan strategi dan kebijakan pengadaan barang dan jasa; b. penyiapan konsep pedoman pengadaan barang dan jasa; dan c. penyiapan konsep diseminasi mengenai strategi, kebijakan, dan pedoman pengadaan barang dan jasa.
