PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 57
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rumusan strategi dan kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah; b. penyusunan rumusan strategi dan kebijakan di bidang pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha; c. penyusunan rumusan strategi dan kebijakan di bidang kerja sama internasional yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah; dan d. penyusunan pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah.
