PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan tata persuratan dan kearsipan; b. pelaksanaan pelayanan administrasi pimpinan; c. pelaksanaan keprotokolan dan persidangan; d. pelaksanaan rumah tangga; dan e. pelaksanaan pemeliharaan gedung.
