PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Kas, Perbendaharaan dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melakukan kegiatan akuntansi, penataan kas, anggaran belanja, perbendaharaan, penyusunan pelaporan, dan pelaksanaan pertimbangan penyelesaian masalah keuangan. (2) Subbagian Verifikasi Anggaran mempunyai tugas melakukan pengujian terhadap dokumen keuangan serta pelayanan sistem informasi perbendaharaan dan pengelolaan kegiatan penatausahaan keuangan.
