PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 207
BAB 11 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 206, Bidang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa; dan b. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
