PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 203
BAB 11 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 202, Bidang Pengembangan Program dan Pemantauan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis di bidang program dan kurikulum serta pembinaan lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan; b. pembinaan lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan di bidang Pengadaan Barang/Jasa; dan c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
