PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 191
BAB 8 — DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH
(1) Seksi Keterangan Ahli Barang dan Jasa mempunyai tugas menyiapkan bahan pemberian keterangan ahli serta pemantauan dan evaluasi atas hasil pemberian keterangan ahli pada pengadaan barang, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. (2) Seksi Keterangan Ahli Pekerjaan Konstruksi mempunyai tugas menyiapkan bahan pemberian keterangan ahli serta pemantauan dan evaluasi atas hasil pemberian keterangan ahli pada pengadaan pekerjaan kontruksi.
