PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 16
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pengolahan data untuk penyusunan program, rencana kegiatan, rencana kinerja, serta revisi program dan kegiatan. (2) Subbagian Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, dan pengolahan data untuk penyusunan anggaran, serta revisi anggaran.
