PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 143
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA
(1) Seksi Pengembangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan mempunyai tugas menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pedoman pengembangan karier, pelaksanaan diseminasi, serta penilaian angka kredit dan peningkatan kapasitas tim penilai jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. (2) Seksi Tata Kelola Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan mempunyai tugas menyiapkan bahan perencanaan kebutuhan, pengelolaan data dan informasi, serta pemantauan dan evaluasi jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
