PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan...
Pasal 126
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MONITORING-EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125, Subdirektorat Pengelolaan dan Pembinaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan konsep kebijakan dan pedoman pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik; b. penyiapan konsep diseminasi layanan pengadaan secara elektronik; c. penyiapan konsep implementasi sistem pengadaan secara elektronik; d. penyiapan konsep pemantauan dan evaluasi pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; dan e. penyiapan konsep pembinaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
