PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Panel Konsultan...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2018
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AGUS PRABOWO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
