PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN KARTU KELUARGA SEJAHTERA...
Pasal 7
BAB 3 — PELAKSANAAN
(1) PPK pada Kementerian wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa. (2) PPK pada BPJS tidak wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa. (3) Pokja ULP pada Kementerian wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa. (4) Grup SDS pada BPJS tidak wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.
