PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN...
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Rumah Tangga dan Protokol menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan urusan rumah tangga; b. penyiapan pelaksanaan protokol dan persidangan; dan c. penyiapan pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan rumah tangga dan protokol.
