PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN...
Pasal 24
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Subbagian Tata Usaha I mempunyai tugas layanan ketatausahaan dan kearsipan Kepala LKPP dan Sekretariat Utama, serta penyusunan rencana, program dan anggaran, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, rumah tangga, sumber daya manusia aparatur, organisasi, tata laksana, dan persuratan, serta evaluasi dan pelaporan Sekretariat Utama.
