PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SAYEMBARA/KONTES
Pasal 8
BAB 2 — PELAKU SAYEMBARA/KONTES
Tim Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memiliki tugas: a. membantu Panitia dalam pemberian penjelasan; dan/atau b. membantu Tim Juri dalam proses penilaian.
