PERATURAN_LKPP
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KESATU ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA...
Pasal 4
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 April 2011
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA,
AGUS RAHARDJO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 527
