PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM INTERNAL...
Pasal 14
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2019
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,
ttd
RONI DWI SUSANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2019
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
