PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan...
Pasal 7
BAB 4 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, FUNGSI DAN KEWENANGAN
Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan mempunyai fungsi penyelesaian sengketa kontrak pengadaan melalui: a. Mediasi; b. Konsiliasi; dan/atau c. Arbitrase.
