PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 18-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana...
Pasal 8
BAB 5 — PENGGUNAAN DANA TALANGAN
Paling lambat tanggal 10 setiap bulannya atau sesuai dengan permintaan dari BPJT dan/atau Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Usaha wajib mengirimkan salinan rekening koran Dana Talangan kepada BPJT dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
