PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 91
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
(1) Seksi Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan strategi, kebijakan dan
penyusunan pedoman serta pelaksanaan koordinasi dan diseminasi strategi, kebijakan dan pedoman kerjasama multilateral di bidang pengadaan barang/jasa. (2) Seksi Bilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan strategi, kebijakan dan penyusunan pedoman serta pelaksanaan koordinasi dan diseminasi strategi, kebijakan dan pedoman kerjasama bilateral di bidang pengadaan barang/jasa.
