PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 89
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, Subdirektorat Kerjasama Internasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan strategi, kebijakan dan penyusunan pedoman kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa; b. penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa; dan c. penyiapan bahan diseminasi strategi, kebijakan dan pedoman kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa.
